Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari suatu ide atau gagasan kekayaan intelektual yang mengandung keorisinalan, lahir dari kreativitas intelektual manusia yang berlandaskan pengetahuan dan teknologi, kerampilan serta warisan budaya.
TUJUAN EKONOMI KREATIF
– Menyejahterakan masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah;
– Menciptakan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang berdaya saing nasional dan global;
– Menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya serta sumber daya ekonomi lokal;
– Mengoptimalkan potensi Pelaku Ekonomi Kreatif;
– Mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kota yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif, dan memanfaatkan secara efektif aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkelanjutan.